ISTANAGARUDA.COM – Hong Kong akan menjadi panggung utama bagi langkah strategis China dalam menantang dominasi dolar AS lewat peluncuran stablecoin offshore berbasis renminbi (RMB) yang mulai efektif pada 1 Agustus.
UU Stablecoin yang disahkan Dewan Legislatif Hong Kong pada 21 Mei lalu akan mulai diberlakukan, dan ini membuka jalan bagi penerbit stablecoin yang memenuhi syarat untuk mendapatkan lisensi resmi dari Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA).
Dalam peraturan tersebut, para penerbit stablecoin harus menunjukkan cadangan penuh sebagai jaminan serta kepatuhan terhadap aturan anti pencucian uang yang ketat.
Lebih dari 40 perusahaan telah mengajukan permohonan lisensi, namun otoritas hanya akan memberikan izin secara terbatas pada tahap awal implementasi.
Rencana penerbitan stablecoin yang didukung CNH oleh perusahaan teknologi besar seperti JD.com dan Ant Group menunjukkan ambisi China menggunakan Hong Kong sebagai laboratorium keuangan digital yang diawasi ketat.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi dua jalur China: memperluas penggunaan yuan digital di dalam negeri, sambil mempromosikan penggunaan RMB di luar negeri melalui instrumen baru seperti stablecoin.
Zhou Xiaochuan, mantan Gubernur Bank Sentral China (PBoC), pernah memperingatkan bahwa pertumbuhan stablecoin berbasis dolar AS bisa memperkuat dominasi mata uang tersebut, dan menyarankan agar China merespons melalui uji coba yang terkontrol.
Ant Group dikabarkan akan mengejar lisensi stablecoin tidak hanya di Hong Kong, tetapi juga di Singapura dan Luksemburg, sebagai bagian dari ekspansi globalnya.
Discussion about this post