Kondisi tersebut dapat menyebabkan perbedaan kinerja antara ETF dan indeks acuan, mengingat aset-aset baru yang masuk tidak termasuk dalam kepemilikan ETF.
Dalam dokumen yang diajukan ke SEC, perbedaan ini disorot dengan sangat jelas:
“Di bawah batasan regulasi saat ini, Trust hanya diperbolehkan menyimpan bitcoin dan ether, dan tidak diperkenankan menyimpan aset indeks baru, sehingga meningkatkan risiko potensi tracking error.”
Sebelumnya, pada 7 Maret 2025, Nasdaq juga telah mengajukan proposal perubahan peraturan secara terpisah kepada SEC agar ETF ini bisa menggunakan indeks yang lebih luas, yaitu Nasdaq Crypto Index (NCI), sebagai acuan resminya.
Indeks NCI tersebut mencakup sembilan aset kripto utama: BTC, ETH, XRP, SOL, ADA, XLM, serta chainlink (LINK), litecoin (LTC), dan uniswap (UNI).
XRP sendiri resmi masuk ke dalam indeks NCI pada 3 Juni 2024, dan jika SEC menyetujui permohonan perubahan ini, maka ETF Hashdex juga akan diizinkan untuk menyimpan seluruh aset yang tercantum dalam indeks.
Keputusan akhir dari SEC mengenai usulan ini dijadwalkan akan diumumkan pada 2 November 2025.
Masuknya XRP ke dalam indeks Nasdaq bukan hanya pengakuan atas perannya dalam ekosistem kripto global, tetapi juga bisa menjadi batu loncatan bagi legitimasi aset digital lainnya dalam dunia investasi tradisional.
Langkah ini diperkirakan akan meningkatkan daya tarik investor institusional terhadap XRP, dan membawa dunia keuangan selangkah lebih dekat menuju integrasi penuh antara aset digital dan pasar modal konvensional.(*)
Discussion about this post