“Pekan lalu, SEC setuju untuk membatalkan bandingnya tanpa syarat,” ujar Alderoty. “Kini, Ripple juga telah setuju untuk menarik banding silang yang diajukan sebelumnya. SEC akan menyimpan $50 juta dari total denda $125 juta, sementara sisanya akan dikembalikan kepada Ripple,” jelasnya lebih lanjut.
Dalam beberapa bulan terakhir, SEC telah membatalkan sejumlah kasus terhadap perusahaan kripto setelah pemerintahan Presiden Donald Trump yang pro-kripto mulai berkuasa pada awal tahun ini.
Penjabat Ketua SEC, Mark T. Uyeda, baru-baru ini menegaskan bahwa organisasinya akan lebih fokus pada kejelasan regulasi ketimbang pendekatan penegakan hukum yang sebelumnya digunakan oleh mantan ketua SEC, Gary Gensler.
“Menjelaskan pemikiran Komisi melalui rilis resmi seharusnya lebih dipertimbangkan dalam mengklasifikasikan aset kripto di bawah hukum sekuritas federal, dibandingkan dengan pendekatan penegakan hukum,” kata Uyeda dalam acara SEC Crypto Roundtable perdana yang digelar pekan lalu.(*)
Discussion about this post