“Sayang sekali tuan. Uang yang saya pinjam itu, bukannya beranak, malah tiga hari kemudian mati mendadak,” kata Abu Nawas.
Mendengar kata-kata itu, betapa geramnya tuan tanah. Hampir saja Abu Nawas dihajar anak buah tuan tanah. Untung saja ada teman-teman Abu Nawas yang baru pulang dari bekerja.
Tuan tanah itu mengadukan kepada pengadilan. Tuan tanah itu berharap Abu Nawas akan digantung atau bahkan dihukum rajam.
Namun saat di pengadilan, Abu Nawas membeberkan semua duduk permasalahanya. Demikian juga tuan tanah itu menjelaskan.
Pengadilan pun memutuskan cukup rasionaI (masuk akal). Kalau sesuatu bisa beranak sudah pasti bisa mati. Dan Abu nawas telah menjalankan lakonnya dengan baik.
Adapun tuan tanah yang tamak itu telah tertipu karena wataknya sendiri yang kikir, tamak, pelit.(*)
Discussion about this post