“Sudah jelas semuanya, kok. Jadi sekali lagi, jangan ditarik ke mana-mana. Jangan diinterpreatasikan ke mana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan karena ditanya. Terima kasih,” pungkasnya.(*)
Page 2 of 2
“Sudah jelas semuanya, kok. Jadi sekali lagi, jangan ditarik ke mana-mana. Jangan diinterpreatasikan ke mana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan karena ditanya. Terima kasih,” pungkasnya.(*)
Discussion about this post