Sementara itu, penyidik juga turut menyita sebuah HP milik AWK (23), pelaku pengancaman penembakan kepada calon presiden nomor urut 1.
“Kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya,” kata Sandi Nugroho.
Ditambahkan, penyidik akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan latar belakang dari ancaman yang dilakukan oleh pelaku.(*)
Page 2 of 2
Discussion about this post