ISTANAGARUDA.COM – Presiden Joko widodo (Jokowi) menyebutkan peraturan terkait kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan tahun 2024 akan segera diterbitkan.
“Ya secepatnya, secepatnya akan keluar. Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,” terang Presiden Jokowi di hadapan awak media usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (08/01/2024).
Sebagaimana dikethaui, kenaikan gaji untuk PNS, TNI, Polri, dan PPPK untuk tahun 2024 ini sebesar 8 persen. Sementara pensiunan naik 12 persen.
Dilansir IsanaGaruda.com dari rilis Sekretariat Kabinet (Setkab) RI, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa kebijakan kenaikan gaji bagi para ASN, TNI, dan Polri harus melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang sesuai dengan situasi perekonomian negara.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi saat menanggapi pertanyaan awak media terkait intensitas kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri yang dinilai lebih rendah dari pemerintahan sebelumnya.
“Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikan atau tidak menaikan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” ujar Presiden.
Salah satu pertimbangan yang disebut Presiden Jokowi adalah pandemi COVID-19 yang menjadikan kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji.
Oleh karenanya, pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang baik sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji tersebut.
Discussion about this post