ISTANAGARUDA.COM – Aliansi Kepala Desa Lintas Asosiasi diterima Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12/2023). Kedatangan mereka untuk membahas perkembangan revisi Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014.
Adapun aliansi kepala desa lintas asosiasi yang hadir adalah Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Jawa Timur dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
“Kami bertemu dengan Presiden (Jokowi) kaitannya membahas revisi Undang-Undang Desa, Nomor 6 Tahun 2014. Kami ingin menanyakan kepada beliau langsung bagaimana perkembangan terkait revisi undang-undang tersebut,” kata Sekjen DPP Papdesi Senthot Rudi Prastiono dalam keterangan persnya usai bertemu Presiden Jokowi, sebagaimana dilansir IstanaGaruda.com dari AntaraNews.
Menurut Sekjen DPP, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa revisi UU Desa yang dimaksud sudah berada di parlemen. Sehiagga Senthot dan kawan-kawan berharap revisi itu bisa segera disahkan setelah masa reses DPR RI berakhir.
Lebih jauh dalam pertemuan tersebut, Senthot dan rombongan mengaku sama sekali tidak membicarakan soal politik dengan Presiden Jokowi. Yang menjadi kepentingan kepala desa terkait politik, kata dia, hanyalah pemilu berjalan damai sampai ke tingkat desa.
Senada disampaikan oleh Bendahara Umum DPP Papdesi, Sujiono. “Jadi, Pak Presiden tadi menitipkan kepada kami para kepala desa yang hadir ini untuk menjaga, pemilu ini betul-betul tidak ada kecurangan, pemilu ini damai lancar. Karena apa, kalau situasi seperti, mohon maaf, mungkin beberapa dekade lalu, ini jangan sampai terjadi,” kata Sujiono.(*)
Discussion about this post