ISTANAGARUDA.COM – Presiden Joko Widodo mengingatkan kembali komitmen pemerintah dalam percepatan penyelesaian urusan sertifikat tanah bagi masyarakat.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan bahwa semua sertifikat tanah di seluruh Indonesia dapat diselesaikan pada tahun 2024.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi pada acara penyerahan sertifikat tanah di Gelanggang Olah Raga (GOR) Delta, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Rabu (27/12/2023).
“Kita ingin mati-matian agar tahun depan itu bisa diselesaikan, tapi kalau kepleset mungkin masih 6 juta (sertifikat). Artinya tahun depannya lagi sudah semua lahan tanah di Indonesia di negara kita sudah pegang sertifikat semuanya,” ujar Presiden.
Di sisi lain, Kepala Negara ikut menyoroti sejumlah konflik dan sengketa tanah yang kerap terjadi akibat absennya sertifikat. Ia pun mengungkapkan bahwa pada tahun 2015, hanya 46 juta lahan yang mendapatkan sertifikat dari total 126 juta lahan.
“Saya itu kalau masuk ke desa tuh di telinga saya selalu itu tahun-tahun 2015, 2016 urusan sertifikat Pak, urusan sertifikat Pak, sengketa Pak, konflik lahan Pak. Tapi masih ada 80 juta yang belum bersertifikat, baru 46 juta dari 126 juta yang harusnya bersertifikat,” tuturnya.
Presiden Jokowi menegaskan, sertifikat tanah adalah bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Keberadaannya sangat penting untuk mencegah terjadinya konflik dan sengketa lahan.
“Artinya kalau ada sengketa Bapak Ibu dibawa ke pengadilan menang karena jelas punya alas hak hukum yang jelas yaitu yang namanya sertifikat hak milik. Ada tetangga yang jahil, ini tanah saya, bukan Pak ini tanah saya, buktinya ini. Mau apa?” ujar Presiden Jokowi.
Discussion about this post