Penyesuaian kebijakan dan strategi diperlukan agar TNI tetap profesional dan siap menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Revisi undang-undang, menurutnya, menjadi langkah penting agar TNI tetap relevan dengan kebijakan nasional dan dinamika geopolitik.
Tidak hanya berfokus pada aspek militer, Jenderal Agus juga membahas tentang peran TNI dalam menghadapi ancaman non-militer.
Salah satu konsep yang diusulkan adalah penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga negara dengan tetap menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil.
“TNI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” tegasnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi militer, termasuk Kasad, Kasau, Wakasal, Irjen TNI, Kabais TNI, serta para asisten Panglima TNI.
Kehadiran para petinggi militer ini mencerminkan komitmen penuh TNI dalam mendukung revisi UU demi memperkuat pertahanan negara di masa depan.(*)
Discussion about this post