PT Jujur Sentosa, yang telah beroperasi sejak tahun 2015, menerima pasokan minyak goreng sekitar 150 ton per hari untuk didistribusikan ke wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Hasil pemeriksaan oleh Polri menunjukkan bahwa takaran minyak goreng yang dikemas di perusahaan ini sudah memenuhi standar yang ditetapkan.
“Nah, sejauh ini hasil pengecekan kami, baik dari timbangan maupun saat dituang, menunjukkan ukurannya sudah sesuai satu liter,” kata Brigjen Helfi.
Tidak hanya di PT Jujur Sentosa, Polri juga berencana melakukan sidak ke produsen lain, termasuk PT Binamas Karya Fausta yang berlokasi di Pergudangan Central, Cakung, Jakarta Utara.
Melalui langkah ini, Polri berharap seluruh produsen MinyaKita dapat memastikan bahwa takaran minyak goreng yang dikemas benar-benar sesuai ketentuan, demi melindungi konsumen dari potensi kerugian.(*)
Discussion about this post