Meski demikian, Irjen Agus menekankan bahwa evaluasi ini harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan tim Korlantas Polri.
Keputusan yang diambil nantinya tetap harus mempertimbangkan aspek keamanan serta efektivitas dalam tugas pengawalan.
Di samping itu, Kakorlantas Polri juga berencana memperketat pengawasan terhadap personel yang bertugas di lapangan.
Saat ini, tercatat lebih dari 300 personel yang bertugas dalam tim pengawalan, termasuk di wilayah Polda Metro Jaya.
“Kemarin saya tanya kepada Pak Dirgakkum, hampir sekitar 300 lebih yang tugasnya di luar mengawal. Polda Metro juga demikian. Jadi ini tolong mari kita kontrol semuanya, sehingga hal-hal yang memang secara SOP itu diperbolehkan, tetapi perkembangan situasi yang saat ini mungkin juga perlu kita koreksi yang terbaik seperti apa,” ucapnya.
Persoalan penggunaan fasilitas kendaraan dinas kepolisian memang kerap menjadi sorotan publik. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga pernah mendapat kritik dari budayawan Sudjiwo Tejo terkait lampu rotator mobil patwal yang dinilai terlalu menyilaukan. Kritik tersebut disampaikan dalam agenda Rilis Akhir Tahun Polri pada 2023.
Kala itu, Jenderal Sigit menerima masukan tersebut dengan sikap terbuka, menunjukkan komitmen Polri untuk terus melakukan perbaikan demi meningkatkan kenyamanan serta kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.(*)













































Discussion about this post