ISTANAGARUDA.COM – Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian online dengan membongkar jaringan internasional situs 1XBET.
Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, yang meminta Kapolri untuk menindak tegas segala bentuk perjudian daring yang merugikan masyarakat.
Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., selaku Dirtipidum Bareskrim Polri, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap pelaku judi online di Indonesia.
“Kami memastikan tidak ada ruang bagi pelaku perjudian online di Indonesia. Penindakan ini adalah langkah nyata Polri dalam memutus mata rantai perjudian yang telah merugikan masyarakat luas,” ujar Brigjen Pol. Djuhandhani dalam konferensi pers, Jumat (21/02/2025).
Berdasarkan laporan polisi LP/A/8/XI/2024 dan LP/A/1/I/2025 serta informasi dari masyarakat, Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek sejumlah lokasi pada 14 November 2024. Operasi serentak ini melibatkan beberapa Polda di berbagai wilayah, seperti Depok, Cianjur, dan Tangerang Selatan.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan lima tersangka dengan inisial AW, RNH, RW, MYT, dan RI.
Selain itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk 80 kartu ATM, 17 buku tabungan, 12 unit ponsel, satu laptop, serta satu set komputer yang digunakan untuk operasional perjudian.
Discussion about this post