ISTANAGARUDA.COM – Jakarta mencatat sejarah baru dalam pemerintahan Indonesia! Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 961 kepala daerah secara serentak di Istana Kepresidenan, Kamis (20/02/2025).
Prosesi ini mencakup gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, serta wakil wali kota yang akan menjabat untuk periode 2025-2030. Upacara ini menjadi simbol kuat demokrasi yang berkembang di Tanah Air.
Dalam upacara tersebut, pengangkatan para gubernur dan wakil gubernur didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keppres RI Nomor 15/P Tahun 2025 dan Nomor 24/P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2030.

Sementara itu, pelantikan para bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir.
Keputusan tersebut tertuang dalam Kepmendagri Nomor 100.2.1.3 – 221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3 – 1719 Tahun 2025 yang mengesahkan pengangkatan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.
Presiden Prabowo secara langsung memimpin pengucapan sumpah jabatan kepada para kepala daerah yang dilantik.
Discussion about this post