ISTANAGARUDA.COM – Presiden Prabowo Subianto mengundang Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, ke Istana Merdeka, Senin (17/02/2025).
Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan strategis terkait pertanahan dan tata ruang menjadi topik utama pembahasan, mulai dari mekanisme pemberian hak guna usaha (HGU) untuk perkebunan kelapa sawit hingga penyelesaian konflik agraria di sejumlah wilayah.
Perhatian khusus juga diberikan pada dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah yang semakin marak terjadi.
Usai pertemuan, Nusron menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya memberikan laporan terbaru kepada Presiden mengenai dinamika pertanahan di Indonesia.
“Laporan biasa dari seorang pembantu Presiden kepada Bapak Presiden mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan dunia pertanahan dan dunia tata ruang, terutama yang berkaitan dengan proses perkembangan tata cara pemberian hak atas tanah, terutama hak guna usaha untuk perkebunan kelapa sawit di Indonesia,” jelasnya.
Salah satu isu yang turut dibahas dalam pertemuan ini adalah dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah di daerah Tangerang dan Bekasi yang berkaitan dengan kasus “pagar laut”.
Nusron memastikan bahwa seluruh dokumen terkait sudah dikumpulkan dan investigasi telah berjalan sesuai prosedur.
“Sudah kita serahkan semua data-datanya baik yang di Tangerang maupun Bekasi. Yang Bekasi pun proses investigasi terhadap aparat kita juga sudah selesai. Mungkin besok atau lusa saya umumkan ada beberapa orang yang akan diberhentikan juga yang di Bekasi,” ungkapnya.
Discussion about this post