Ia menekankan pentingnya pengelolaan hutan yang sesuai dengan peruntukannya, sejalan dengan Asta Cita yang menjadi visi pemerintah.
Jenderal Sigit juga menekankan bahwa transisi dari musim hujan ke musim kemarau harus diantisipasi dengan langkah-langkah pencegahan agar kebakaran hutan dapat diminimalisir.
“Serta penekanan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya didalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Kapolri.
Perpanjangan MoU ini diharapkan mampu memperkuat kerja sama antara Polri dan Kementerian Kehutanan, terutama dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan kehutanan.
Dengan langkah ini, diharapkan kelestarian hutan tetap terjaga dan turut mendukung ketahanan pangan nasional.(*)
Discussion about this post