ISTANAGARUDA.COM – Upaya perlindungan hutan di Indonesia semakin diperkuat dengan perpanjangan nota kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Kehutanan.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo secara resmi menandatangani perjanjian ini bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Langkah ini menegaskan pentingnya peran Polri dalam mengatasi berbagai tantangan yang mengancam kelestarian hutan di Tanah Air.
Menteri Kehutanan menekankan bahwa kerja sama ini sangat krusial, terutama menjelang musim kemarau yang sering kali memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kami dari Kementerian Kehutanan merasa sangat senang dan gembira karena kami tahu persis bahwa tantangan di sektor kehutanan ini sangat luar biasa besarnya, terutama sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas dan biasanya di musim panas inilah terjadi kebakaran hutan atau yang sering kita sebut sebagai karhutla,” ungkap Menhut dalam acara yang berlangsung di Rupatama, Jakarta, Senin (17/2/25).
Menhut menambahkan bahwa keterbatasan sumber daya manusia di kementeriannya menjadi alasan utama perlunya kolaborasi erat dengan Polri.
Dengan jangkauan hingga ke pelosok desa dan daerah terpencil, Polri memiliki posisi strategis dalam membantu pengawasan serta penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran di sektor kehutanan.
“Karhutla juga didalamnya tentang tanaman dan satwa yang dilindungi yang masih kerap terjadi penyelundupan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk terus bersinergi dengan Kementerian Kehutanan selama lima tahun ke depan.
Discussion about this post