ISTANAGARUDA.COM – Pengungkapan besar terjadi di Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor, ketika Bareskrim Polri berhasil membongkar laboratorium rahasia produksi tembakau sintetis.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam upaya memperkuat pemberantasan narkoba sesuai dengan visi Asta Cita.
Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini pihaknya menyita 50 dus bahan baku yang diperkirakan mampu menghasilkan hingga satu ton tembakau sintetis.
Jika beredar di pasaran, nilai barang terlarang tersebut ditaksir mencapai Rp350 miliar.
“Dari pengungkapan ini berhasil menyelamatkan lima juta jiwa dari bahaya peredaran gelap narkoba,” ungkap Direktur, Rabu (5/2/25).
Lebih lanjut, Mukti menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni HP (33) dan AA (23), yang diduga bertindak sebagai produsen utama tembakau sintetis tersebut.
“Kedua tersangka ini berperan sebagai orang yang memproduksi narkoba berupa tembakau sintetis,” jelas Mukti.
Jaringan ini diketahui menggunakan metode penyamaran yang cermat dengan mendirikan laboratorium produksi di tengah lingkungan pemukiman warga. Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka melakukan praktik ini semata-mata karena tekanan ekonomi.
Selain dua tersangka yang telah diamankan, polisi kini masih memburu dua buronan berinisial B dan E yang diyakini sebagai otak di balik produksi tembakau sintetis ini.
Discussion about this post