Kasus ini pertama kali terungkap melalui penyelidikan intensif terhadap laporan korban yang menghadiri konser DWP 2024.
Para tersangka diduga memeras korban melalui modus tertentu dan menyalahgunakan kewenangan mereka.
Menurut laporan, barang bukti yang disita meliputi uang tunai hasil pemerasan serta barang-barang berharga lainnya.
Investigasi lebih lanjut juga mengungkap bahwa praktik serupa telah berlangsung sejak beberapa waktu sebelumnya, sehingga mengharuskan penindakan tegas demi menjaga integritas institusi kepolisian.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat terhadap aparat penegak hukum. Publik berharap kejadian serupa tidak akan terulang, dan integritas serta profesionalisme dalam tubuh kepolisian dapat terus ditingkatkan.(*)
Discussion about this post