ISTANAGARUDA.COM – Kasus pemerasan terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) akhir tahun 2024 lalu mencuat ke permukaan, menyeret nama-nama anggota kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Sebanyak 45 warga negara Malaysia menjadi korban dalam skandal ini, dengan total barang bukti berupa uang tunai dan barang berharga senilai Rp2,5 miliar berhasil disita oleh pihak berwenang.
Tindakan ini melibatkan anggota dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran, yang memanfaatkan kekuasaan mereka untuk memeras korban.
Kejadian ini tidak hanya meresahkan publik, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi terhadap 14 anggota polisi yang terbukti terlibat. Demikian dilansir dari Antaranews.
Salah satu di antaranya adalah Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
Sementara itu, beberapa anggota lainnya dijatuhi sanksi demosi dengan durasi hukuman hingga delapan tahun.
“Hukuman ini dijatuhkan berdasarkan hasil sidang kode etik, dan masih ada empat anggota lain yang proses etiknya belum selesai,” ungkap pihak berwenang.
Hingga saat ini, total 18 anggota polisi dinyatakan terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.
Berikut adalah daftar 14 polisi yang telah dijatuhi sanksi dalam kasus ini:
1. Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak – Diberhentikan dengan tidak hormat.
2. AKBP Malvino Edward Yusticia – Diberhentikan dari jabatannya.
3. AKP Yudhy Triananta Syaeful – Dipecat setelah terbukti menerima uang dari korban.
4. Kompol Dzul Fadlan – Dijatuhi demosi 8 tahun.
5. Iptu Syaharuddin – Dijatuhi demosi 8 tahun.
6. Iptu Sehatma Manik – Dijatuhi demosi 8 tahun.
7. Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto – Dijatuhi demosi 5 tahun.
8. Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom – Dijatuhi demosi 5 tahun.
9. Bripka Wahyu Tri Haryanto – Dijatuhi demosi 5 tahun.
10. Brigadir Dwi Wicaksono – Dijatuhi demosi 5 tahun.
11. Bripka Siap Pratama – Dijatuhi demosi 5 tahun.
12. Briptu Dodi – Dijatuhi demosi 5 tahun.
13. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan – Dijatuhi demosi 5 tahun.
14. AKP Fauzan – Dijatuhi demosi 8 tahun.
Discussion about this post