Pada Jumat (23/2/2024), KPK secara resmi mengumumkan peningkatan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Keputusan ini diambil melalui koordinasi antara pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan, penyidik, dan penuntut.
Penyidik KPK juga menjerat para pihak yang terlibat dengan pasal-pasal yang terkait kerugian negara bernilai miliaran rupiah.
Meski telah memasuki tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan nama-nama tersangka yang terlibat.
“Pengumuman nama tersangka, pasal yang disangkakan, serta kronologi kasus akan dilakukan saat konferensi pers yang bersamaan dengan penahanan,” jelas Tessa.
Kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, khususnya untuk kebutuhan pejabat publik, terus diperketat.
Langkah tegas KPK diharapkan mampu membawa keadilan dan meminimalisir praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.(*)
Discussion about this post