Jaminan Penyerapan Hasil Panen
Pemerintah berkomitmen menampung seluruh hasil panen gabah dan jagung dari petani, tanpa batasan jumlah.
Dengan kebijakan ini, petani tidak perlu lagi khawatir soal pemasaran hasil panen mereka.
“Hari ini kita mengambil keputusan bersejarah. Berapapun produksi gabah dan jagung petani akan ditampung sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” lanjutnya.
Dukungan Teknis untuk Swasembada Pangan
Selain kebijakan harga dan penyerapan hasil panen, rapat juga membahas solusi teknis untuk mendukung penyimpanan hasil panen yang lebih baik.
Pemerintah berharap, dengan langkah-langkah ini, swasembada pangan dapat tercapai dalam waktu dekat sekaligus memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.
Keputusan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Langkah ini tidak hanya memperkokoh ketahanan pangan, tetapi juga menjadi wujud nyata keberpihakan kepada para petani Indonesia.(*)

















































Discussion about this post