Selain Harun, perkara ini juga menyeret nama Wahyu Setiawan, anggota KPU periode 2017-2022. Wahyu, yang telah divonis bersalah dalam kasus suap ini, saat ini menjalani masa bebas bersyarat setelah sebelumnya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara di Lapas Kelas I Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.(*)
Page 2 of 2
Discussion about this post