ISTANAGARUDA.COM – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Muhidin untuk mengisi jabatan sebagai Gubernur Kalimantan Selatan Sisa Masa Jabatan 2021-2024.
Upacara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024), dengan suasana yang khidmat.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 160/P Tahun 2024.
Keputusan tersebut mengatur pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan sebelumnya, sekaligus mengesahkan pengangkatan Muhidin sebagai gubernur baru hingga masa jabatan selesai.
Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, membacakan isi Keppres tersebut sebelum pelantikan dimulai.
Setelah pengucapan sumpah, Muhidin resmi menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan hingga pelantikan gubernur hasil pemilihan umum serentak nasional yang dijadwalkan pada Februari 2024.
Dalam prosesi sumpah jabatan, Presiden Prabowo mendiktekan sumpah yang kemudian diikuti oleh Muhidin.
“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan segala peraturan dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden yang disambut dengan tepuk tangan hadirin.
Setelah dilantik, Muhidin menyampaikan rasa syukur dan tekadnya untuk terus melanjutkan program-program yang telah direncanakan.
Ia menyebut bahwa tanggung jawab ini adalah amanah yang harus dijalankan sebaik mungkin hingga masa tugasnya selesai.
Discussion about this post