Pidato Yoon diperkirakan memperdalam perpecahan di dalam PPP. Ketua partai, Han Dong-hun, yang merupakan pengkritik Yoon, menyebut pernyataan Yoon sebagai “pengakuan pemberontakan” dalam rapat partai.
Loyalis Yoon merespons dengan kemarahan dan meminta Han berhenti berbicara. Han sendiri telah mendesak anggota partai untuk mendukung pemakzulan Yoon.
Partai oposisi dan beberapa anggota PPP berpendapat bahwa deklarasi darurat militer tersebut inkonstitusional. Menurut hukum Korea Selatan, presiden hanya boleh memberlakukan darurat militer dalam situasi perang atau keadaan darurat serupa.
Mereka menganggap pengerahan tentara untuk menyegel Majelis Nasional sebagai tindakan pemberontakan karena konstitusi tidak memberikan hak tersebut kepada presiden dalam situasi apa pun.
Pihak berwenang kini sedang menyelidiki apakah Yoon dan pihak terkait lainnya melakukan pemberontakan, penyalahgunaan kekuasaan, dan kejahatan lainnya. Hukuman maksimal untuk pemberontakan adalah hukuman mati.
Majelis Nasional pada Kamis mengesahkan undang-undang yang memungkinkan pembentukan penasihat independen untuk menyelidiki tuduhan pemberontakan terhadap Yoon tanpa persetujuannya.
Sebuah rancangan undang-undang serupa yang disahkan awal pekan ini masih memerlukan persetujuan Yoon.
Pada Senin, Kementerian Kehakiman memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yoon.
Hukum Korea Selatan memberikan kekebalan bagi presiden dari penuntutan selama menjabat, kecuali untuk tuduhan pemberontakan atau pengkhianatan.
Discussion about this post