Sebanyak 14 anggota Dewan Keamanan lainnya mendukung resolusi tersebut.
Perang di Gaza dimulai ketika militan yang dipimpin Hamas menyerang Israel selatan pada 7 Oktober 2023, menewaskan sekitar 1.200 orang, kebanyakan warga sipil, dan menculik sekitar 250 orang.
Saat ini, sekitar 100 sandera masih berada di Gaza, dengan sepertiganya diyakini telah tewas.
Serangan Israel telah menewaskan lebih dari 44.800 warga Palestina di Gaza, lebih dari separuhnya adalah wanita dan anak-anak, menurut Kementerian Kesehatan Gaza.
Militer Israel mengklaim telah menewaskan lebih dari 17.000 militan, meskipun tidak memberikan bukti.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menghadapi surat perintah penangkapan internasional atas dugaan kejahatan perang di Gaza.
Pengadilan Kriminal Internasional menemukan bukti yang mendukung bahwa Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa kelaparan dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.(*)
Discussion about this post