“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak moral masyarakat, melemahkan institusi negara, dan menghambat pembangunan. Buku ini menjadi bagian dari upaya menciptakan generasi yang memiliki keberanian melawan praktik koruptif,” ujarnya.
Herry juga berharap agar kedua buku tersebut menjadi alat efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. “Semoga karya ini dapat menjadi cahaya kecil yang menerangi langkah kita menuju bangsa yang bebas dari korupsi,” tambahnya.
Peluncuran ini juga dirangkaikan dengan diskusi bedah buku yang menghadirkan berbagai narasumber.
Selain itu, Polri turut memperkenalkan struktur baru bernama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor), yang bertujuan memperkuat langkah strategis dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Dengan peluncuran kedua buku ini, Polri bersama para tokoh lintas disiplin menunjukkan komitmen nyata untuk mendukung terciptanya Indonesia yang lebih bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.(*)
Discussion about this post