ISTANAGARUDA.COM – Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang responsif dan dekat dengan rakyat, Program Lapor Mas Wapres telah menjadi gerbang komunikasi efektif antara masyarakat dan pemerintah.
Diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 11 November 2024, program ini membuktikan komitmen serius dalam mendengarkan dan menyelesaikan permasalahan warga.
Kisah nyata Jessica, warga Jakarta, menjadi bukti konkret keberhasilan program ini.
Menghadapi kompleksitas persoalan pertanahan yang selama ini sulit terselesaikan, Jessica berhasil mendapatkan penanganan cepat melalui kanal aduan yang disediakan.
“Ini harapan baru dimana kami semua warga negara Indonesia memiliki pemimpin yang melayani, mau mendengar suara kami. Jadi untuk para masyarakat yang mau mengadu, kita punya tempat ini. Siapkan dokumen yang lengkap, jangan takut mengadu, mari kita berjuang untuk mencari kebenaran,” ungkap Jessica dalam testimoninya.
Persoalan yang dihadapi Jessica berkait dengan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) rumahnya di atas tanah dengan izin Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah berakhir pada tahun 1980.
Setelah melaporkan kasusnya pada 12 November 2024, hanya dua minggu kemudian laporan tersebut sudah diproses.
“Program Lapor Mas Wapres sangat responsif terhadap laporan saya,” jelasnya saat ditemui di Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Jumat (6/12/2024).
Proses penanganan aduan tersebut meliputi verifikasi data pelapor, penelusuran data hukum, hingga pengukuran ulang. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan pertanahan.
Discussion about this post