“Dengan kaidah margin error sebesar 2-3 persen tidak otomatis memenangkan pasangan Pramono – Rano menang kontestasi Pilkada dalam satu putaran,” kata dia.
Berdasarkan data yang dia himpun dan perkiraan penghitungan KPU DKI, dia justru memperkirakan pertarungan akan kembali berlanjut di putaran ke dua.
Karenanya, dia berharap seluru pihak mendukung segala proses yang diatur undang-undang jika nantinya pertarungan di Jakarta masuk ke putaran ke dua.
“Kami berharap semua pihak menerima jika Pilkada DKI berlangsung dalam dua putaran. Kami berharap semua pihak dapat mengikuti semua tahapan Pilkada termasuk harus menempuh dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi,” kata Haris.(*)
Discussion about this post