ISTANAGARUDA.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengajak seluruh lembaga pelayanan publik di Indonesia untuk menjadikan pengaduan masyarakat sebagai sarana evaluasi demi meningkatkan kualitas layanan.
Menurut Yusril, pengaduan dari masyarakat bukan hanya kritik, tetapi juga motivasi bagi penyelenggara layanan untuk terus berbenah.
Yusril menegaskan bahwa setiap keluhan yang masuk harus diproses dengan serius dan dijadikan dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
“Dengan pendekatan ini, pemerintah dapat membangun sistem pelayanan publik yang benar-benar inklusif dan mampu memenuhi harapan masyarakat,” ujar Yusril dalam acara Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang digelar oleh Ombudsman RI di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, Yusril juga menyoroti pentingnya memasukkan faktor kasus korupsi sebagai salah satu indikator dalam penilaian kepatuhan layanan publik di masa depan.
Ia menekankan bahwa meskipun kasus korupsi dilakukan oleh segelintir oknum, dampaknya bisa sangat luas dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi terkait.
Sebagai langkah konkrit, Yusril mengusulkan agar Ombudsman RI mempertimbangkan aspek integritas dalam penilaian tersebut, termasuk upaya pencegahan dan penanganan korupsi.
“Dengan memperhatikan aspek integritas, pelayanan publik tidak hanya unggul dalam kualitas, tetapi juga kuat dalam moral dan etika, serta memiliki nilai akuntabilitas yang tinggi,” lanjut Yusril.
Discussion about this post