ISTANAGARUDA.COM – Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK) memberikan klarifikasi mengenai program terbaru, Lapor Mas Wapres, yang menarik perhatian publik selama beberapa hari terakhir.
KKK menegaskan bahwa program ini merupakan inisiatif bersama pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.
Dalam keterangan pers di Sekretariat Wakil Presiden pada Kamis (14/11/2024), Tenaga Ahli Utama KKK, Prita Laura, menjelaskan bahwa Lapor Mas Wapres hadir untuk memperkuat jalur pengaduan masyarakat yang sudah ada.
Termasuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor! Program ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan dan masukan terkait pelayanan publik.
Menurut Prita, program ini didukung oleh sumber daya manusia yang berkomitmen melayani langsung masyarakat yang mengadu, sehingga memungkinkan lebih banyak kalangan masyarakat mengetahui mekanisme pelaporan yang telah disediakan pemerintah di berbagai kementerian dan lembaga.
Sebagai bagian dari program pemerintah, seluruh laporan yang diterima melalui Lapor Mas Wapres akan diintegrasikan dengan SP4N Lapor!, yang saat ini mencakup 96 lembaga dan 493 pemerintah daerah.
Dengan sinergi ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh respons yang lebih cepat dan akurat dari berbagai instansi terkait.
Prita juga menambahkan bahwa program Lapor Mas Wapres akan terus dievaluasi untuk meningkatkan efektivitasnya ke depannya, sehingga semakin relevan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.(*)
Discussion about this post