ISTANAGARUDA.COM – Sembilan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk masa jabatan 2024-2028 resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (05/11/2024).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Kompolnas yang disahkan sehari sebelumnya, 4 November 2024.
Berikut daftar anggota Kompolnas yang dilantik:
1. Budi Gunawan, Menko Polhukam, sebagai ketua merangkap anggota;
2. Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
3. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum, sebagai anggota;
4. Arief Wicaksono Sudiutomo, sebagai anggota;
5. Ida Oetari Poernamasasi, sebagai anggota;
6. Supardi Hamid, sebagai anggota;
7. Gufron, sebagai anggota;
8. Mochammad Choirul Anam, sebagai anggota;
9. Yusuf, sebagai anggota.
Dalam upacara pelantikan, Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah jabatan dengan menekankan pentingnya dedikasi kepada bangsa dan negara.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi darmabakti kepada bangsa dan negara,” tutur Presiden Prabowo saat memimpin sumpah jabatan.
Usai pelantikan, Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming memberikan ucapan selamat kepada para anggota baru Kompolnas, diikuti oleh para tamu undangan yang hadir dalam upacara tersebut.
Ketua Kompolnas yang baru dilantik, Budi Gunawan, menyampaikan dalam keterangannya bahwa Kompolnas akan segera melakukan konsolidasi dan sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) demi efektivitas pelaksanaan tugas ke depan.
Discussion about this post