“Dengan kebijakan ini, kami berharap para petani, nelayan, dan UMKM dapat melanjutkan usaha mereka dengan lebih semangat dan berdampak positif bagi bangsa,” lanjut Presiden.
Detail teknis terkait pelaksanaan kebijakan ini akan ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait agar tepat sasaran dan efektif.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan agar kebijakan ini benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan dan berdampak bagi perekonomian.
Di akhir sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan harapan bahwa kebijakan penghapusan utang ini mampu memberi rasa aman dan optimisme bagi para pelaku UMKM di seluruh Indonesia, terutama bagi petani dan nelayan.
Menurutnya, hal ini penting untuk membangun keyakinan bahwa negara senantiasa mendukung dan menghargai peran mereka dalam menciptakan ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi.
“Kami berharap para petani, nelayan, dan seluruh pelaku UMKM dapat bekerja dengan tenang dan penuh kepercayaan diri bahwa peran mereka sebagai produsen pangan sangat dihargai oleh negara,” tutup Presiden Prabowo.
Penandatanganan PP ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sektor UMKM sekaligus membuka peluang bagi mereka untuk lebih berdaya dan mandiri di masa mendatang.(*)
Discussion about this post