Justru, DPR RI tengah membuka ruang diskusi dengan berbagai pihak untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait aturan ini.
“Kita berada di era pemerintahan baru dengan semangat yang segar. Presiden pun telah beberapa kali menegaskan komitmen kuat dalam memberantas korupsi, dan kita semua mendukung itu,” ungkapnya.
Doli menegaskan bahwa DPR RI berkomitmen untuk membasmi tindak pidana korupsi di Indonesia. Saat ini, Baleg DPR masih dalam tahap pembahasan dan belum membuat keputusan akhir terkait RUU ini.
“Bagi yang mendukung RUU ini, kami harapkan masukan juga, termasuk mengenai pemilihan judul. Apakah kata ‘perampasan’ masih diperlukan atau kita cukup gunakan kata ‘pemulihan’ saja?” ujar Doli menutup pembahasan.(*)
Discussion about this post