ISTANAGARUDA.COM – Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang juga dikenal sebagai Ketua MPR RI ke-16 dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) masa bakti 2024-2029.
Bamsoet menuturkan advokat adalah profesi penting dan sangat mulia dalam penegakan hukum dan keadilan.
Keberadaan advokat menjembatani proses penegakan hukum untuk mendapatkan keadilan hakiki.
Para advokat sejatinya tidak membela klien, baik mereka yang dipersepsikan sebagai yang bersalah, maupun mereka yang dipersepsikan sebagai korban.

Tetapi membela azas kebenaran dan azas keadilan guna mencari jalan penegakan hukum yang seadil-adilnya bagi masyarakat.
“Advokat harus menjadi solusi pembela rasa keadilan masyarakat dan bukan sebaliknya. Menjadi pemicu dari berbagai persoalan penyalahgunaan hukum yang terjadi hari-hari ini,” ujar Bamsoet saat menghadiri Pengukuhan Pengurus DPP KAI periode 2024-2029, di Jakarta, Jumat (27/9/24).
Karena profesi Advokad, lanjutnya, merupakan garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak individu dan memastikan bahwa setiap orang mendapatkan perlakuan yang adil di mata hukum.
Para advokat inilah yang menjadikan masyarakat yang tidak paham tentang hukum berhak atas keadilan yang sama di mata hukum.
Acara pengukuhan Bamsoet ini turut dihadiri sejumlah pengurus DPP KAI periode 2024-2029.
Di antaranya Honorary Chairman Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, Presidium Heru S. Notonegoro, Diyah Sasanti R, Aldwin Rahadian, Pheo M. Hutabarat, Umar Husin, Denny Indrayana, Rizal Haliman, Rukhi Santoso, Muh. Israq Mahmud serta para pengurus KAI lainnya.

















































Discussion about this post