“Setelah perpresnya saya tandatangani, perubahan status bandara bisa segera dimulai,” ujarnya.
Presiden Jokowi sebelumnya telah menandatangani Perpres Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur tentang percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP untuk mendukung Ibu Kota Nusantara.
Dalam Perpres tersebut dijelaskan bahwa pembangunan bandara VVIP diperlukan untuk menunjang konektivitas dan infrastruktur penerbangan di IKN, yang awalnya dikhususkan untuk kegiatan pemerintahan.
Pendaratan Perdana yang Lancar
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa pendaratan perdananya di Bandara Nusantara berjalan sangat mulus.
“Alhamdulillah, ini adalah landing pertama di Bandara Nusantara dan semuanya berjalan dengan baik, sangat lancar. Pendaratannya pun sangat mulus,” kata Jokowi.
Presiden mendarat di Bandara Nusantara menggunakan Pesawat Kepresidenan RJ-85, menandai babak baru bagi pengembangan infrastruktur IKN, dengan rencana besar untuk menjadikan Bandara Nusantara sebagai salah satu pusat transportasi utama di ibu kota baru.(*)
Discussion about this post