ISTANAGARUDA.COM – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengumumkan rencana penting untuk mengundang keluarga dari dua tokoh besar Indonesia, Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Tujuannya untuk menyelesaikan warisan politik masa lalu melalui rekonsiliasi nasional.
Langkah ini dianggap sebagai bagian penting dari perjalanan bangsa menuju penyatuan kembali berbagai perbedaan yang pernah terjadi di masa lalu.
Bamsoet mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut akan dilakukan menjelang akhir masa jabatan MPR RI periode 2019-2024, dengan rencana pelaksanaan pada tanggal 28-29 September 2024.
“Setelah kita sukses mengundang keluarga Bung Karno dan disambut haru oleh seluruh rakyat Indonesia, kini kami ingin melanjutkan upaya tersebut dengan mengundang keluarga Soeharto dan Gus Dur,” ungkap Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/9/2024).
Selain bertujuan untuk rekonsiliasi, pertemuan ini juga akan menindaklanjuti permintaan Fraksi Partai Golkar yang ingin mengkaji kembali Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Pasal ini secara eksplisit menyebutkan mantan Presiden Soeharto, dan kini MPR berencana untuk mengkaji apakah ketetapan tersebut telah dilaksanakan dengan baik tanpa harus mencabut TAP tersebut atau mengurangi maknanya.
Bamsoet juga menambahkan bahwa pihak MPR sedang menyusun draf surat administratif terkait permintaan Fraksi PKB untuk mengkaji Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001, yang berkaitan dengan pemberhentian Gus Dur dari jabatannya sebagai Presiden.
Discussion about this post