Berikut adalah jadwal rekrutmen KPPS Pilkada 2024, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024:
1. 17–21 September 2024: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS;
2. 17–28 September 2024: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS;
3. 18–29 September 2024: Penelitian administrasi calon anggota KPPS;
4. 30 September–2 Oktober 2024: Pengumuman hasil penelitian administrasi;
5. 30 September–5 Oktober 2024: Tanggapan masyarakat terhadap calon anggota KPPS;
6. 5–7 Oktober 2024: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS;
7. 7 November 2024: Penetapan dan pelantikan anggota KPPS;
8. 7 November–8 Desember 2024: Masa kerja KPPS.
Dengan adanya informasi ini, KPU berharap masyarakat dan calon anggota KPPS dapat memahami proses dan honorarium yang berlaku selama Pilkada Serentak 2024.
Discussion about this post