ISTANAGARUDA.COM – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil digagalkan oleh tim gabungan dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad, TNI-Polri, dan Bea Cukai Kabupaten Nunukan.
Sebanyak 553 gram sabu-sabu diamankan dari dua orang kurir berinisial IM dan IH di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Minggu (15/09/2024).
Pengungkapan kasus ini dimulai saat tim gabungan mencurigai gerak-gerik IM di area pemeriksaan X-Ray pelabuhan.
IM, yang berencana menuju Pare-pare dengan Kapal Lambelu, kedapatan membawa 244 gram sabu yang disembunyikan di dalam barang bawaannya.
Tidak lama berselang, tim kembali berhasil menangkap IH, kurir lainnya, yang juga akan berangkat menggunakan Kapal Lambelu menuju Kabupaten Bone.
Dalam pemeriksaan, IH ditemukan membawa 309 gram sabu-sabu yang disembunyikan dengan cara serupa.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, memberikan apresiasi atas keberhasilan tim gabungan dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini.
“Ini adalah bukti kewaspadaan dan kerja keras tim gabungan yang tak kenal lelah. Kami berkomitmen untuk terus menjaga perbatasan dari ancaman narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Letkol Gde Adhy menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga wilayah perbatasan.
“Kolaborasi antara Satgas Pamtas, TNI-Polri, dan Bea Cukai sangat penting dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami akan terus memperkuat kerja sama ini,” tambahnya.
Penangkapan ini menjadi salah satu pencapaian penting dalam memerangi penyelundupan narkoba di perbatasan RI-Malaysia.
Discussion about this post