Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (10/9).
RUU ini diharapkan dapat memberikan kerangka kerja yang lebih jelas dan kuat untuk Wantimpres dalam mendukung kepemimpinan presiden terpilih. (*)
Page 2 of 2
Discussion about this post