Wamenkeu juga meminta kepada para kepala daerah untuk melihat pertumbuhan ekonomi di daerahnya masing-masing secara detail guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di atas lima persen.
Program-program pemerintah pusat dipastikan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat.
“Gubernur, Bupati, dan Wali Kota perlu memastikan APBD mereka berjalan efektif dan belanja daerah produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Pertumbuhan ekonomi yang baik akan meningkatkan daya beli dan pendapatan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Wamenkeu juga berharap kepala daerah dapat memperhatikan dinamika dunia usaha di daerahnya, khususnya yang terkait dengan produksi barang dan jasa, sehingga dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja.
“Ini adalah landasan bagi pertumbuhan ekonomi yang baik, sehingga kita dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi di setiap daerah dengan menggunakan APBD dan APBN secara sinergis untuk mendukung perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Pada tahun 2024, jumlah daerah penerima insentif fiskal pengendalian inflasi meningkat menjadi 50 daerah per periode, dibandingkan 33 daerah per periode pada tahun sebelumnya.
Dari 50 daerah tersebut, 36 daerah merupakan penerima baru yang sebelumnya belum pernah menerima penghargaan ini.
“Terdapat 14 daerah yang sudah berpengalaman. Mereka memahami kunci pengendalian inflasi. Daerah penerima baru diharapkan dapat mempelajari cara-cara tersebut agar bisa meraih insentif lagi di masa mendatang,” tutup Wamenkeu.(*)
Discussion about this post