ISTANAGARUDA.COM – Kementerian Agama Republik Indonesia tengah merencanakan penerapan skema “murur” selama mabit di Muzdalifah untuk jemaah haji.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan bahwa skema ini tidak hanya mempertimbangkan hukum fikih tetapi juga aspek teknis keamanan jemaah.
Skema “murur” adalah konsep mabit di mana jemaah melintas di Muzdalifah tanpa turun dari bus setelah wukuf di Arafah.
Jemaah tetap berada di dalam bus yang kemudian langsung menuju tenda di Mina. Gus Men, sapaan akrab Menag, menyampaikan bahwa penerapan skema ini telah didiskusikan dengan para ulama dan mendapatkan justifikasi hukum yang sah.
“Kita memiliki beberapa opsi skema murur. Penting bagi kita untuk tidak hanya memikirkan kemudahan pelaksanaannya, tetapi juga memastikan bahwa skema ini sesuai dengan hukum fikih yang berlaku,” ujar Gus Men.
Tim ulama yang tergabung dalam Mustasyar Diny telah berdiskusi dan memberikan dukungan atas skema ini. Menurut Gus Men, PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) sedang menyusun teknis pelaksanaan murur yang paling memungkinkan dan aman bagi jemaah.
“Insya Allah, skema ini akan segera difinalisasi. Kami juga memperhatikan antusiasme yang sangat besar dari jemaah haji untuk mengikuti skema murur ini. Semoga hari ini kita bisa merumuskan yang terbaik demi kelancaran dan keselamatan jemaah,” harapnya.
Keputusan ini didasari oleh kondisi keterbatasan area di Muzdalifah yang hanya seluas 82.350 m², sementara jumlah jemaah haji Indonesia mencapai lebih dari 213.320 orang tahun ini.
Discussion about this post