ISTANAGARUDA.COM – Siapa sangka di balik iming-iming keuntungan besar dari investasi solar, tersembunyi modus penipuan yang merugikan puluhan orang.
FN (27), sang bandar investasi bodong, kini harus menelan pil pahit. Tak hanya terancam hukuman, deretan mobil mewahnya pun disita oleh Dit Reskrimum Polda Kalsel.
Di halaman Mapolda Kalsel, terparkir rapi Mini Cooper bernomor polisi B 333 ABS, Mercedes Benz C 300 B 3 ABS, Alphard, Honda Brio, dan dua truk tangki BBM solar.
Aset-aset mewah ini menjadi bukti nyata keserakahan FN yang tega menipu para korbannya hingga mencapai Rp39 miliar lebih.
“Ya, itu semua kendaraan milik FN,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz, membenarkan penyitaan tersebut.
Penyitaan mobil-mobil mewah ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti hasil kejahatan FN.
Kombes Pol Erick Frendriz menegaskan bahwa penanganan kasus penipuan dan penggelapan investasi BBM ini masih terus berjalan dan berkas perkaranya masih diteliti oleh pihak Kejaksaan.
“Berkas perkara sudah dikirim ke jaksa. Apabila dinyatakan lengkap atau P21, maka selanjutnya akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti,” jelasnya.
Kasus investasi bodong solar ini melibatkan oknum Bhayangkari (istri anggota polisi) dan telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2023.
Setidaknya 64 orang telah menjadi korban penipuan FN dan melapor ke posko pengaduan kasus investasi BBM di Direktorat Reskrimum Polda Kalsel.
Kisah FN ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berinvestasi. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar yang tidak masuk akal. Lakukan riset mendalam dan pastikan legalitas investasi sebelum menyerahkan uang Anda.
Discussion about this post