Disusul kemudian dengan penandatanganan berita acara tersebut oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan enam anggota KPU masing-masing Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.
Setelah pembacaan Surat Keputusan KPU, salinannya kemudian diserahkan kepada sejumlah pihak. Di antaranya Ketua MPR RI, Pimpinan DPR RI, Pimpinan DPD RI, Pimpinan Mahkamah Agung, Pimpinan Mahkama Konstitusi dan Presiden RI.
Selanjutnya diserahkan kepada pimpinan partai politik (Parpol) pengusul pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, yakni kepada Partai Gerindaa, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PSI, PBB dan Partai Garda Republik Indonesia.
Berikut kepada pimpinan parpol pengusul pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), masing-masing Partai Nasdem, PKB dan PKS.
Serta kepada pimpinan parpol pengusul pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, masing-masing PDIP, PPP, Perindo dan Hanura.
Yang menarik perhatian, semua pimpinan parpol pengusul pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 2, tampil ldi atas panggung untuk menerima salinan SK KPU tersebut.
Namun giliran parpol pengusul pasangan nomor urut 3, hanya pimpinan PPP yang berkenan menerimanya. Sementara dari PDIP, Perindo dan Hanura tak terlihat naik di atas panggung.
Dan terakhir, salinan Surat keputusan KPU RI ini diserahkan kepada Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.(*)
Discussion about this post