ISTANAGARUDA.COM -Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto resmi menyandang bintang 4 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di pundaknya.
Ini menyusul penganugerahan Pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Rabu pagi (28/2/2024).
Selanjutnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto. Turut disaksikan Pangliam TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dilansir dari rilis Setkab RI, Presiden Jokowi kepada wartawan usai Rapat Pimpinan TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI tersebut, menjelaskan bahwa penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen (Purn) Prabowo Subianto berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
“Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, dan implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut ini sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009,” terang Presiden Jokowi.
Kepala Negara menuturkan bahwa penganugerahan tersebut seharusnya sudah diberikan sejak dua tahun yang lalu atas jasa Prabowo Subianto di bidang pertahanan.
Discussion about this post