Keppres Nomor 106/P Tahun 2026 — Kepala dan Wakil Kepala Bakom
Pada hari dan tempat yang sama, Presiden Prabowo juga melantik dua pejabat untuk memimpin Badan Komunikasi Pemerintah.
Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Dalam Keppres tersebut, Syahganda Nainggolan ditetapkan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, sedangkan Fadli Tri Hartono dipercaya menjadi Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Berikut nama pejabat yang dilantik:
- Syahganda Nainggolan — Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
- Fadli Tri Hartono — Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Pelantikan Syahganda dan Fadli juga ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan bagian sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik.
Setelah pengucapan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik.
Rangkaian pelantikan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat yang diawali Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, sebelum diikuti para tamu undangan.
Dengan pelantikan tersebut, sebanyak 26 anggota Wantimpres serta dua pimpinan Bakom resmi menerima amanah baru untuk menjalankan tugas masing-masing dalam pemerintahan Presiden Prabowo.
Kehadiran Wantimpres dengan komposisi baru sekaligus pimpinan Bakom yang baru menandai pengisian sejumlah posisi strategis yang berada langsung dalam lingkup kerja Presiden.




















































Discussion about this post