Kapolri juga memaparkan perkembangan penanganan kasus pembiayaan bermasalah pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI dengan nilai kerugian yang signifikan.
“Berikutnya pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ini ada beberapa, namun salah satunya adalah yang kami laporkan saat ini nilainya Rp741,2 miliar, saat ini sudah ditetapkan 6 tersangka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk memastikan Kortas Tipikor bekerja secara optimal dalam memberantas korupsi.
“Kami tentunya akan terus mendorong agar Kortas Tipikor betul-betul bisa bekerja maksimal dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi,” ujarnya.(*)

















































Discussion about this post