“Rata-rata yang bersangkutan merupakan korban bullying di sekolah atau di lingkungan masyarakat. Kemudian broken home, kurang perhatian, keluarga tidak harmonis, hingga trauma karena kerap menyaksikan kekerasan di rumahnya,” tegas Mayndra.
Tim penyelidik juga menemukan pola penyalahgunaan perangkat elektronik atau device abuse yang cukup masif.
Anak-anak merasa menemukan ruang aman semu dalam komunitas tersebut.
Interaksi yang seharusnya memberi dukungan justru berubah menjadi normalisasi solusi berbasis kekerasan.
Sebagai respons cepat, Densus 88 menjalankan pendekatan mitigasi dengan strategi persuasif dan rehabilitatif.
Pendampingan dilakukan melalui asesmen psikologis, pemetaan risiko, dan konseling lintas lembaga.
Hingga saat ini, mayoritas anak telah mendapatkan penanganan intensif.
“Terhadap 70 anak ini, kurang lebih 67 orang sudah dilakukan asesmen, mapping, konseling, dan sebagainya dengan melibatkan berbagai stakeholders yang ada di masing-masing wilayah,” tambah Mayndra.
Polri juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam membangun komunikasi yang sehat.
Pengawasan penggunaan gawai dinilai menjadi kunci pencegahan paparan konten berbahaya.
Kolaborasi orang tua, sekolah, dan lingkungan sosial dipandang krusial untuk melindungi anak dari pengaruh negatif ruang digital.(*)














































Discussion about this post