ISTANAGARUDA.COM – Fenomena paparan konten kekerasan ekstrem di ruang digital kini berubah menjadi ancaman nyata bagi generasi muda Indonesia setelah aparat antiteror mengungkap temuan lintas provinsi yang mengejutkan.
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mempublikasikan hasil pemantauan terbaru terkait aktivitas anak-anak di komunitas digital berisiko tinggi.
Sebanyak 70 anak di berbagai wilayah Indonesia teridentifikasi terpapar konten kekerasan ekstrem melalui sebuah grup daring bernama True Crime Community.
Temuan tersebut mencakup persebaran kasus di 19 provinsi dari wilayah barat hingga timur Nusantara.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana menyampaikan bahwa DKI Jakarta menempati posisi tertinggi dalam jumlah kasus.
Data mencatat sebanyak 15 anak berasal dari DKI Jakarta.
Provinsi Jawa Barat berada di posisi berikutnya dengan 12 anak.
Jawa Timur menyusul dengan 11 anak.
Provinsi lainnya tersebar mulai dari Aceh hingga Sulawesi Tenggara.
“Adapun sebaran wilayah yang teridentifikasi sebagai member group True Crime Community, ada 70 anak di 19 provinsi ya. Di mana provinsi yang terbanyak yaitu DKI Jakarta ada 15 orang,” jelas Kombes Pol Mayndra.
Hasil pendalaman menunjukkan rentang usia anak-anak yang terpapar berada antara 11 hingga 18 tahun.
Kelompok usia yang paling dominan berada pada usia sekitar 15 tahun.
Fase usia tersebut dinilai sebagai masa transisi psikologis dari tingkat SMP menuju SMA.
Mayndra mengungkapkan bahwa faktor psikologis dan kondisi sosial menjadi pemicu utama keterlibatan mereka di komunitas digital berisi kekerasan.














































Discussion about this post