ISTANAGARUDA.COM – Dalam suasana khidmat di Istana Negara Jakarta, Senin 10 November 2025, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung pengucapan sumpah Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial.
Pengangkatan Dwiarso menjadi pejabat tinggi di lembaga yudikatif tertinggi itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2025.
Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri masa jabatan Dwiarso sebagai Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan menandai langkah barunya dalam struktur kepemimpinan MA.
Prosesi pengucapan sumpah dimulai dengan pembacaan surat keputusan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Setelahnya, Dwiarso berdiri tegak di hadapan Presiden untuk mengucapkan sumpah jabatan secara khidmat.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Dwiarso saat mengucapkan sumpah jabatannya.
Usai pengucapan sumpah, ia menandatangani berita acara pelantikan sebagai bentuk sahnya pengangkatan tersebut.
Momen itu diikuti dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Keduanya tampak berbincang hangat dengan Dwiarso sebelum memberikan kesempatan kepada para pejabat dan tamu undangan lain untuk menyampaikan ucapan selamat.















































Discussion about this post